MUSDES Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes )
Yesnoti Sekar Purwaningtyas 30 Desember 2020 19:33:26 WIB
Pada hari ini Rabu, tanggal 30 Bulan Desember Tahun 2020, yang di laksanakan kegiatan Musdes dalam rangka penetapan anggaran pendapatan belanja Desa ( APBDes) tahun 2021. Yang di hadiri oleh Kepala Desa beserta perangkatanya, Ketua BPD dan Anggotanya, BKTM, BABINSA, dan tokoh masyrakat.
Kegiatan dalam APBDes tahun 2021 meliputi :
- Bidang Penyelenggaran pemerintahan Desa antara lain :
a. Penyelenggaran Belanja Siltap, tunjangan dan operasinal pemerintah Desa;
b. Penyediaan Sarana dan Prasarana pemerintah Desa;
c. Administrasi kependudukan, pencatatan sipil statistic, dan kearsiapan;
d. Tata Praja pemerintahan , perencanaan, keuangan dan pelaporan;
- Sub bidang pertanahan;
a. Bidang pelaksanaaan pembangunan Desa:
b. Sub bidang kesehatan;
c. Sub bidang pekerjaan umum dan penataan ruang;
- Bidang pembinaan kemasyarakatan:
a. Sub bidang Ketentraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat;
b. Sub bidang kebudayaan dan keagamaan;
c. Sub bidang kepemudaan dan olahraga;
d. Sub bidang kelembagaan masyarakat;
- Bidang Pemerdayaan masyarakat :
a. Sub bidang pertanian dan peternakan;
b. Sub bidang pemberdayaan permpuan, perlindungan anak dan keluarga;
c. Sub bidamng dukungan penanaman modal;
Komentar atas MUSDES Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes )
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |